
sawitsetara.co - JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra plasma untuk periode 31 Juli hingga 6 Agustus 2026. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS pada 30 Juli 2026 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Dalam penetapan kali ini, harga rata-rata crude palm oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.386,36 per kilogram, sedangkan harga rata-rata inti sawit (kernel) sebesar Rp14.693,84 per kilogram. Sementara itu, Indeks K yang digunakan sebesar 93,07 persen, dengan nilai cangkang Rp16,76 per kilogram.
Harga TBS tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10–20 tahun, yakni sebesar Rp3.941,73 per kilogram, atau naik Rp12,70 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan harga juga terjadi pada seluruh kelompok umur tanaman, dengan besaran kenaikan berkisar Rp10,19 hingga Rp14,55 per kilogram.
Penetapan harga tersebut menjadi acuan transaksi TBS kelapa sawit pekebun mitra plasma di Provinsi Jambi selama periode 31 Juli sampai 6 Agustus 2026, sesuai hasil kesepakatan Tim Penetapan Harga TBS.
Daftar Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Periode 31 Juli–6 Agustus 2026
Umur 3 tahun: Rp3.276,44/kg
Umur 4 tahun: Rp3.459,28/kg
Umur 5 tahun: Rp3.537,12/kg
Umur 6 tahun: Rp3.633,65/kg
Umur 7 tahun: Rp3.718,48/kg
Umur 8 tahun: Rp3.771,18/kg
Umur 9 tahun: Rp3.858,60/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.941,73/kg
Umur 21 tahun: Rp3.880,41/kg
Umur 22 tahun: Rp3.791,57/kg
Umur 23 tahun: Rp3.754,47/kg
Umur 24 tahun: Rp3.574,04/kg
Umur 25 tahun: Rp3.675,58/kg
Umur 26 tahun: Rp3.559,78/kg
Umur 27 tahun: Rp3.472,50/kg
Umur 28 tahun: Rp3.378,06/kg
Umur 29 tahun: Rp3.275,02/kg
Umur 30 tahun: Rp3.166,19/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *